Perang Terhadap Narkoba, Polres Labuhanbatu Tangkap 38 Pelaku

Perang Terhadap Narkoba, Polres Labuhanbatu Tangkap 38 Pelaku

Sumutterkini.com, LABUHABATU Kapolres Labuhabatu AKBP James Hutajulu dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura).

Hasilnya, dalam kurun sepekan terakhir, sebanyak 31 kasus dapat diungkap dengan jumlah 38 pelaku narkoba berhasil diringkus oleh Polres Labuhanbatu dan jajaran.

“Narkotika musuh bersama telah menjadi tagline Polda Sumut yang disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Tagline ini bukan hanya sekadar slogan tetapi dibuktikan dengan langkah tegas dalam pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Sumut,” katanya.

James menyebutkan, selain melakukan pemberantasan dengan cara melakukan penindakan, pihaknya saat ini juga telah mendirikan 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN).

“KBN ini berdasarkan jumlah kasus narkoba yang terjadi sebagai upaya massive dalam melibatkan peran serta masyarakat untuk memberantas narkoba,” jelasnya.

James memaparkan, dari jumlah 38 tersangka yang merupakan pengedar dan bandar tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 213,23 gram, ganja 38,04 gram, 32 unit handphone, uang senilai Rp11.459.000 serta timbangan elektrik dan bong.

Menurutnya, pemberantasan narkoba secara gencar dan extra ordinary yang dilakukan oleh Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu beserta jajaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Joko Widodo yang disampaikan pada saat rapat terbatas di Istana Merdeka pada Hari Senin (11/9/2023) yang lalu.

“Perang terhadap narkoba harus terus dilakukan dan partisipasi aktif masyarakat serta stake holders dalam memberikan informasi sangat mendukung dalam pemberantasan narkoba ini,” pungkasnya.

(cw2/Sumutterkini.com)

Komentar