Berantas Peredaran, Polda Sumut Tangkap 75 Pelaku Narkoba
Sumutterkini.com, MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku dari jaringan peredaran gelap narkotika.
Berdasarkan data yang diperoleh, pada Kamis (14/8/2023), dalam penindakan terhadap pelaku jaringan narkoba tersebut, sebanyak 75 orang berhasil diamankan.
Dari jumlah tersebut, di antaranya 28 orang adalah pemakai dan 47 orang pengedar. Selain itu, Polda Sumut dan jajaran juga menyita barang bukti ganja seberat 2,6 kg, sabu 4,2 kg dan 13 butir pil ekstasi.
Kemudian, Polda Sumut juta mengamankan sejumkah barang bukti lain yang memiliki keterlibatan dengan tindak pidana narkotika berupa sepeda motor sembilan unit, uang tunai Rp5.064.000, handphone 27 unit, timbangan digital enam unit dan bong atau alat hisap sabu dua unit.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumut.
Hadi menambahkan narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu dia memastikan komitmen Polda Sumut dalam memberantas barang haram tersebut.
“Penindakan ini hari ke dua, 75 orang kita amankan. Polda Sumut dan Polres jajaran terus memburu pelaku, bandar hingga ke jaringannya,” tegasnya.
(cw2/Sumutterkini.com)
Komentar