Polres Padangsidimpuan Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Lapas, 3,18 Kg Sabu dan 3 Pelaku Diamankan
Sumutterkini.com, PADANGSIDIMPUAN – Polres Padangsidimpuan berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Dalam pengungkapan ini, diamankan barang bukti berupa 3,18 kilogram (3.180 gram) sabu berikut 3 orang pelaku.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengatakan, pengungkapan ini berkat keseriusan Polres Padangsidimpuan untuk membasmi habis peredaran narkoba di kota berjuluk Salumpat Saindege ini.
“Selain narkotika jenis sabu, juga diamankan 1,5 butir ekstasi,” katanya kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Lebih lanjut dia menjelaskan, pengungkapan ini juga merupakan pengungkapan terbesar sepanjang sejarah Polres Padangsidimpuan.
Dia menceritakan, hal ini berawal dari informasi masyarakat tentang ada seorang pria mencurigakan di depan toko Alfamidi Sitamiang, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan pada, Minggu (3/9/2023) pukul 19.00 WIB.
Menindaklanjuti itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria berinisial HSL warga Desa Simatorkis, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Komentar