Ancam Bunuh Dua Anaknya, Seorang Ayah di Tanjungbalai Ditangkap Polisi
Sumutterkini.com, TANJUNGBALAI – Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai mengamankan seorang pria karena melakukan penyekapan dan upaya percobaan pembunuhan terhadap dua anaknya.
Pelaku berinisial SHH warga Jalan Jamin Ginting, Lingkungan IV, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar tersebut, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, kejadian kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi di kediaman rumah pelaku.
Saat itu, kedua korban, yakni JAH dan JOAH yang sedang berada di dalam kamar mandi diancam oleh pelaku dengan mengatakan akan membunuh mereka.
“Saat mengatakan kalimat itu, terlapor juga sedang menggosok sebuah pisau dapur,” ungkapnya, Jumat (1/9/2023).
Mendengar perkataan ayahnya, kedua korban langsung keluar dari kamar mandi dengan cara berlari. Selanjutnya SHH menyuruh kedua anaknya untuk masuk ke dalam rumah.
“Setelah kedua korban masuk kedalam rumah, terlapor kembali mengancam mereka untuk jangan keluar rumah. Apabila keluar rumah, kedua korban akan dibunuh, sehingga korban sangat ketakutan,” jelasnya.
Komentar