Polres Nisel Ringkus Seorang Pengedar Merangkap Kurir Sabu

Polres Nisel Ringkus Seorang Pengedar Merangkap Kurir Sabu

Sumutterkini.com, NISEL – Personel Satresnarkoba Polres Nias Selatan (Nisel) meringkus seorang pengedar merangkap kurir sabu, berinisial FD alias ama NL warga Hilisimetano, Nisel, Selasa (22/8/2023) pukul 23.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Nisel AKP Reinhard Sianipar menjelaskan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di Desa Botohili Silambo Kecamatan Luahagundre Maniamolo terjadi penyalahgunaan narkoba.

Di mana diketahui, bahwa salah satu warga Hilisimetano yang menjadi kurir sekaligus pengedar sabu di lokasi tersebut.

“Sehingga berdasarkan laporan tersebut kami perintahkan anggota Sat Resnarkoba Polres Nias Selatan untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya, Jumat (25/8/2023).

Reinhard menjelaskan, dari hasil penyelidikan, pihaknya kemudian menangkap FD usai dilakukan pengejaran dan pemberhentian.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti lima bungkus sabu seberat 0,73 gram,” sebutnya.

Selain itu, tambahnya, turut diamankan barang bukti lain berupa handphone OPPO A3S warna hitam, sepeda motor Honda Scoopy warna Hitam Putih plat BB 4016 WF.

“Kini pelaku telah kami tahan di sel Polres Nias Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada tersangka kami Jerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

(cw2/Sumutterkini.com)

Komentar