Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh
Sumutterkini.com, KARO – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo menangkap seorang pengedar ganja di pinggir jalan Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Selasa (22/8/2023) pukul 13.00 WIB.
Kasat Resnarkoba AKP Henry Tobing mengatakan, tersangka berinisial S (35) warga Desa Bambel, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.
“S kita amankan di Desa Jaranguda, yang mana saat diamankan kita temukan barang bukti ganja di TKP,” ungkapnya, Jumat (25/8/2023).
Lebuh lanjut Henry menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mereka terima, bahwa ada seseorang yang sering mengedarkan narkotika jenis ganja di Desa Jaranguda.
“Dari informasi itu langsung kita tindaklanjuti dengan menurunkan tim untuk melakukan lidik di lokasi,” jelasnya.
Dari penyelidikan, tim melihat seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri informasi yang diterima.
“Sehingga kita langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.
Komentar