Polres Taput Ringkus Dua Perampok Modus Polisi
Sumutterkini.com, TAPUT – Personel Satreskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus dua pelaku perampokan berkedok polisi.
Kedua pelaku, yaitu Bagindo Sinaga (29) dan Erwin Sihotang (25) keduanya warga Pematangsiantar.
Kasat Reskrim Polres Taput AKP Zuhatta Mahadi menyampaikan, kedua pelaku diringkus dari tempat persembunyiannya di kawasan Pematangsiantar, Senin (21/8/2023).
Penangkapan keduanya dilakukan, atas laporan salah seorang korban, Daniel Ganda Tua Banjarnahor (30) warga Siborong-borong, Kabupaten Taput.
“Kedua tersangka sudah resmi ditahan untuk kepentingan penyidikan. Mereka akan dikenakan melanggar pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ungkapnya, Kamis (24/8/2023).
Lebih lanjut, Zuhatta menjelaskan, dalam laporan korban, peristiwa perampokan itu terjadi pada 11 Agustus 2023 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban sedang mengemudikan mobil truk bermuatan kayu eukaliptus tujuan ke PT TPL Porsea Toba.
Karena ingin istirahat, korban berhenti di pinggir jalan, tepatnya Jalinsum depan Kampus Unita Silangit Siborong-borong. Namun baru sekitar 15 menit tidur, tiba-tiba datang kedua pelaku menggedor-gedor pintu mobil.
Komentar