Gudang TVRI di Tebingtnggi Dibobol Maling, Pelaku Diringkus Polisi

Gudang TVRI di Tebingtnggi Dibobol Maling, Pelaku Diringkus Polisi

Sumutterkini.com, TEBINGTINGGI Personel Satreskrim Polres Tebingtinggi menangkap pelaku pencurian dan pembobol gudang Stasiun TVRI di Jalan Diponegoro berinisial MS alias Ucok Koro (43) warga Jalan Sutoyo Lingkungan VI, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan, dari aksi kejahatannya, pelaku berhasil menggasak 4 unit trafo dan 35 meter tembaga yang berada dalam gudang tersebut.

“Aksi pelaku dapat terendus oleh personel Satreskrim Polres Tebingtinggi hingga akhirnya dapat diamankan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, aksi pencurian ini diketahui saat pelapor bernama Fitra Hendra (49) selalu karyawan TVRI hendak mencari berkas di dalam gudang tersebut, Selasa (27/6/2023). Namun saat itu dia melihat pintu gudang yang sebelumnya dikunci dengan gembok sudah dalam keadaan rusak pada bagian engselnya.

“Merasa curiga, pelapor lalu masuk ke dalam gudang dan melihat 4 unit trafo 220 Volt serta kabel tembaga sepanjang 35 meter yang disimpan sudah tidak ada lagi,” jelasnya.

Setelah itu, pelapor langsung menemui saksi bernama Lambert Berthon Bakara (41) selaku mandor yang ditugaskan untuk melakukan perbaikan atau renovasi di kantor TVRI Satuan Transmisi Tebingtinggi.

Pelapor lantas bertanya kepada saksi tentang siapa yang membuka pintu gudang. Namun kemudian dijelaskan bahwa selama ini barang-barang gudang dipindahkan atas izin pelapor dan juga sepengetahuan pelapor.

Komentar