Pemprov Sumut Sampaikan Dukungan Bagi Program Perhutanan Sosial

Pemprov Sumut Sampaikan Dukungan Bagi Program Perhutanan Sosial

Sumutterkini.com, HUMBAHAS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengaku mendukung Program Perhutanan Sosial.

Karena program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut, melalui pola pemberdayaan, dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho mengatakan, hingga Juli 2023, jumlah persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial di Provinsi Sumut yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebanyak 201 persetujuan, dengan luas kurang lebih 79.330 hektare (ha).

Menurut Arief S Trinugroho, perhutanan sosial sesuai dengan visi Sumut Bermartabat. Masyarakat bisa mengelola hutan yang sesuai dengan prinsip kelestarian hutan. Selain itu perhutanan sosial juga bisa meningkatkan taraf perekonomian masyarakat.

“Paradigma pengelolaan hutan yang memosisikan masyarakat sebagai aktor strategis, diharapkan mampu menumbuhkan sikap kemandirian masyarakat dalam mengelola hutan,” katanya pada Pembukaan Festival Perhutanan Sosial di Lapangan Simangaronsang, Humbang Hasundutan (Humbahas), Selasa (1/8/2023).

Arief melanjutkan, kemandirian masyarakat pengelola perhutanan sosial dapat dicapai melalui pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Untuk itu, diperlukan proses penguatan kelembagaan kelompok usaha yang memerlukan dukungan serta pendampingan berbagai pihak.

“Diharapkan KUPS-KUPS ini bisa menjadi cikal bakal pertumbuhan UKM baru di Sumut,” ujar Arief.

Komentar