Berantas Narkoba, Polres Simalungun Razia Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Dites Urine
Sumutrerkini.com, SIMALUNGUN – Guna mengantisipasi peredaran narkoba, Polres Simalungun bersama jajaran mendadak melakukan razia ke tempat-tempat hiburan malam, Senin (30/10/2023) dini hari.
Sebelum razia digelar, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan di Halaman Satpas, Satlantas Polres Simalungun, di Jalan Asahan KM 6, Desa Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Usai apel, personel kepolisian langsung mendatangi beberapa cafe yang ada di daerah Gunung Malela, seperti Cafe Supar, Cafe Anes, Cafe Jaya Bar, Cafe Cahaya maupun Cafe One Mores. Dari hasil razia, sebanyak 18 orang pengunjung dan pelayan di cafe tersebut dilakukan dites urine.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung menjelaskan bahwa, razia ini merupakan bagian dari upaya antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Sasaran kita adalah tempat hiburan malam dengan cara melakukan pemeriksaan badan dan barang-barang bawaan serta melaksanakan tes urine,” ungkapnya.
Ronald menjelaskan, dari hasil pengecekan pengunjung, hasilnya keseluruhannya negatif. Karenanya, sambung Ronald, pihaknya memberikan imbauan kepada pengunjung dan para pengelola tempat hiburan malam untuk tidak menggunakan narkoba atau tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar hukum.
Selain itu, terangnya, razia juga dilakukan terhadap sejumlah kendaraan umum. Sebab, katanya, seperti diketahui bahwa Simalungun berbatasan dengan beberapa Kabupaten, sehingga perlu digelar razia untuk menekan angka kejahatan dan meminimalisir peredaran narkoba yang masuk dan keluar dari wilayah Simalungun.
“Kegiatan ini akan tetap kita laksanakan dalam beberapa minggu ke depan. Harapan kita tentu peredaran narkoba bisa kita tangani,” tandasnya.
(cw2/Sumutterkini.com)
Komentar