Bantah Dugaan Pelecehan, Rektor Universitas Pancasila Serahkan Kasusnya ke Pihak Kepolisian

- Wartawan

Minggu, 25 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelecehan.

Ilustrasi pelecehan.

Sumutterkini.com, JAKARTA – Pihak kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH, membantah soal isu pelecehan yang dilakukan kliennya terhadap karyawan di kampus tersebut.

“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” kata Kuasa Hukum ETH, Raden Nanda Setiawan saat dikonfirmasi, dilansir Kompas.com, Minggu (25/2/2024).

Nanda juga menemukan adanya kejanggalan dalam laporan ini. Menurut dia, dugaan pelecehan seksual yang terjadi satu tahun silam baru dilaporkan. Apalagi, kasus ini baru terungkap pada saat proses pemilihan rektor baru di Universitas Pancasila.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terlebih, isu pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru,” ujar Nanda.

Walaupun begitu, Nanda menyatakan bahwa kliennya siap mengikuti proses terkait dengan laporan tersebut.

“Kami percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional,” katanya.

Untuk diketahui, Kuasa Hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani mengungkapkan dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada 6 Februari 2023.

Baca Juga  Tiga Personel Polres Langkat Naik Pangkat, Ini Nama-namanya

“Saat itu RZ dapet laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya,” kata Amanda.

Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH.

Menurut dia, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban. Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kurisinya lalu duduk di dekat RZ.

“Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya,” ujar Amanda.

RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tak terlalu dekat. Di saat itulah, ETH disebut melecehkan RZ. (rsy/sumutterkini.com)

Berita Terkait

Selundupkan Belasan Gram Sabu, Dua Warga Aceh Diringkus Polres Binjai
Lampu Lalu Lintas di Kota Binjai Padam, Perangkat Seharga Puluhan Juta Dicuri
Warga Sei Bilah Edarkan Narkoba, Polisi Sita 30 Paket Ganja Kering
Ini Tampang Elvius Sembiring Kades di Langkat yang Bacok Warganya Ternyata Pakai Samurai
Polres Langkat Disebut Lamban Tuntaskan Kasus Kepala Desa Kuala Musam yang Bacok Warganya
Pria di Bogor Begal, Alami Luka Bacok dan Motor Raib
Bandar 1.598 Ekstasi Diringkus di Jalan Medan-Binjai, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi
Ini Tampang Dua Kurir 3 Kg Sabu Asal Aceh Timur yang Diringkus di Kota Binjai

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 23:02 WIB

Lampu Lalu Lintas di Kota Binjai Padam, Perangkat Seharga Puluhan Juta Dicuri

Minggu, 15 September 2024 - 22:22 WIB

Warga Sei Bilah Edarkan Narkoba, Polisi Sita 30 Paket Ganja Kering

Selasa, 3 September 2024 - 20:34 WIB

Ini Tampang Elvius Sembiring Kades di Langkat yang Bacok Warganya Ternyata Pakai Samurai

Minggu, 1 September 2024 - 20:07 WIB

Polres Langkat Disebut Lamban Tuntaskan Kasus Kepala Desa Kuala Musam yang Bacok Warganya

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:22 WIB

Pria di Bogor Begal, Alami Luka Bacok dan Motor Raib

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:55 WIB

Bandar 1.598 Ekstasi Diringkus di Jalan Medan-Binjai, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:54 WIB

Ini Tampang Dua Kurir 3 Kg Sabu Asal Aceh Timur yang Diringkus di Kota Binjai

Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:44 WIB

Dua Kurir 3 Kg Sabu Asal Aceh Timur yang Diringkus di Kota Binjai Terancam Pidana Mati

Berita Terbaru