Sumutterkini.com – Polres Metro Jakarta Selatan memanggil Ayu Aulia untuk dimintai keterangan hari ini, Senin (23/10/2023). Pemeriksaan berkaitan dengan dua laporannya terhadap Gege Fransiska.
“Yang satu yang dimaksud mengenai penganiayaan, Pasal 351 KUHP. Satunya lagi yang tersebut mengenai UU ITE, Pasal 27 juncto 45 ayat (3) terkait pencemaran nama baik,” kata pengacara Ayu Aulia, Nuning Tyas usai pemeriksaan.
![Gege Fransiska. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/09/19/71941-gege-fransiska.jpg)
Ayu Aulia dimintai keterangan sejak pukul 13.00 WIB lalu artis sensasional itu mendapat 40 pertanyaan seputar laporannya terhadap Gege Fransiska, dalam kasus dugaan penganiayaan. Sementara untuk laporan atas dugaan pencemaran nama baik, Ayu mendapat 38 pertanyaan.
“Pertanyaannya seputar kejadiannya dalam mana, kenapa, diapain aja,” ujar Ayu Aulia.
Ayu Aulia juga membawa bukti tambahan untuk diserahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Namun bukti hal tersebut cuma berkaitan dengan penyebab dirinya tidaklah hadir pemeriksaan pada 13 Oktober 2023.
“Bukti dirawat dalam rumah sakit. Kan dari tanggal 13 Oktober kemarin sebenernya sudah diminta klarifikasi, tapi waktu itu masih di area rumah sakit. Aku baru pulang tanggal 14 Oktober,” kata Ayu Aulia menjelaskan.
![Ayu Aulia usai dimintai keterangan atas dua laporan terhadap Gege Fransiska di tempat Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023). [Suara.com/Yoga]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/23/61439-ayu-aulia-di-mapolres-metro-jakarta-selatan-senin-23102023-suaracomyoga.jpg)
Selain Ayu Aulia, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga memeriksa dua saksi yang mana dihadirkan sang artis untuk menguatkan laporan terhadap Gege Fransiska. Namun ia enggan membeberkan identitas saksi yang mana turut dibawa. “Enggak boleh disebut,” kata Ayu Aulia.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan rencananya akan langsung memanggil Gege Fransiska untuk dimintai keterangan setelah selesai memeriksa saksi dari Ayu Aulia. “Minggu depan mungkin Gege sudah dipanggil,” ucap Nuning Tyas.
Sebagaimana diketahui, Ayu Aulia melaporkan Gege Fransiska atas dugaan penganiayaan kemudian pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (3/10/2023). Laporan yang disebut merupakan buntut perseteruan setelah Gege menuding Ayu pribadi orang ketiga dalam rumah tangganya dengan Dheri Hero Rianto.
(Cw1/Sumutterkini.com)
Sumber Suara.com
Komentar